Kajian Fiqih Mu’amalah Bag. 6 Rukun Jual Beli Hal. 43 – 51

⬆⬆⬆
Ta’lim Online KPMI MADIUN RAYA

📚 Kajian Kitab PENGANTAR FIQIH JUAL BELI & HARTA HARAM
Karya Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ اللّٰهُ

🎙 Bersama :
➖➖➖➖➖➖➖➖
Al Ustadz Mochamad Taufiq bin Badri, Lc حَفِظَهُ اللّٰهُ
➖➖➖➖➖➖➖➖

🍀 Pembahasan
Kajian Fiqih Mu’amalah Bag. 6

📙 Rukun Jual Beli
Hal. 43 – 51

Durasi: 39 menit..

🗓 Selasa, 13 – 10 – 2020
⏰ Pukul 19.30 – Selesai

زادنا الله علما وحرصا
Semoga Allah menambah kita ilmu dan semangat

 

Rekaman Kajian :

Klik disini untuk mengetahui Cara Download Kajian

Pertanyaan :

* Assalamualaykum ustadz.. kalo saya riques suatu barang kemudian barang tersebut dibelikan oleh koperasi lalu barang saya beli dari koperasi secara kredit yg mana koperasi mengambil untung 10 % dari pembeliannya. Yg demikian apakah boleh ustadz.
Syukron jazakallahukhairan.

Woko – madiun

* Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin bertanya ustadz, bagaimana suatu kondisi jual beli inden yang dilarang dan yang diperbolehkan?

* Assalamualaikum ustadz.. dalam kondisi seseorang sebagai makelar (misal : tanah). Penjual sdh mendekat ke penjual, tetapi dlm proses negosiasi si makelar cenderung membantu pembeli utk membuat penjual sepakat akan harga yg diusulkan pembeli. Dgn tujuan barang tersebut cepat laku. Apakah ini termasuk berdiri di 2 kaki ustadz? Bagaimana batasan2nya agar tidak berdiri di 2 kaki, sementara dlm proses negosiasi, tak jarang ditemui makelar lah sbg penengah dlm deal harga.
Alvian Caruban

* Bismillah
Iji bertanya Ustadz

Saya membuat program promo discount 30% selama 1 bulan. Sunat bisa dilakukan sd 6 bulan kedepan

Bagi yang berminat untuk dapatkan promo bisa daftar dengan syarat membayar DP .. sejumlah uang yang saya tentukan.

Saya memberikan aturan
Jika Yang membatalkan layanan pihak konsumen.. Uang DP tidak dapat diuangkan.
Jika Yang membatalkan layanan pihak saya
Uang DP bisa dikembalikan.

Apakah hal ini di boleh kan?

* Assalamualaikum ustadz.. dalam kondisi seseorang sebagai makelar (misal : tanah). Penjual sdh mendekat ke penjual, tetapi dlm proses negosiasi si makelar cenderung membantu pembeli utk membuat penjual sepakat akan harga yg diusulkan pembeli. Dgn tujuan barang tersebut cepat laku. Apakah ini termasuk berdiri di 2 kaki ustadz? Bagaimana batasan2nya agar tidak berdiri di 2 kaki, sementara dlm proses negosiasi, tak jarang ditemui makelar lah sbg penengah dlm deal harga.
Alvian Caruban

* Bismillah
Iji bertanya Ustadz

Saya membuat program promo discount 30% selama 1 bulan. Sunat bisa dilakukan sd 6 bulan kedepan

Bagi yang berminat untuk dapatkan promo bisa daftar dengan syarat membayar DP .. sejumlah uang yang saya tentukan.

Saya memberikan aturan
Jika Yang membatalkan layanan pihak konsumen.. Uang DP tidak dapat diuangkan.
Jika Yang membatalkan layanan pihak saya
Uang DP bisa dikembalikan.

Apakah hal ini di boleh kan?

* Bismillah

Afwan ustadz bisakah dijelaskan kembali tentang makelar

Apakah semua makelar itu haram atau ada yang halal

Jazakumullohu khoiron

Nurir – Gresik

* Bismillah

Afwan ustadz bisakah dijelaskan kembali tentang makelar

Apakah semua makelar itu haram atau ada yang halal

Jazakumullohu khoiron

Nurir – Gresik

 

Pertanyaan dan Jawaban :

 

Klik disini untuk mengetahui Cara Download Kajian

 

KPMI Korwil Madiun Raya
Follow Sosial Media KPMI :
Email : [email protected]
IG : instagram.com/kpmimadiunraya
FB : Kpmi Madiun Raya
Web : www.kpmimadiunraya.com
Youtube : Kpmi Madiun Raya

Dapatkan Berita Terbaru Di email Anda

Berlangganan ke milis kami dan dapatkan hal-hal menarik dan pembaruan ke kotak masuk email Anda.

Terima kasih telah berlangganan.

Ada yang salah.

Solusi Permodalan Syar'i Untuk UKM
Solusi Permodalan Syar’i Untuk UKM
Jualan di 4 marketplace dan tembus ratusan juta per bulan
Jadi Juragan Jualan di 4 Marketplace Tercuan
Workshop Digital Marketing Omset Meroket dengan Content marketing dan Brand Story
Workshop Digital Marketing “Omset Meroket dengan Content marketing dan Brand Story”
Tips Mengelola Cash Flow Dan Meningkatkan Omzet
Tips Mengelola Cash Flow Dan Meningkatkan Omzet
Kajian Kitab PENGANTAR FIQIH JUAL BELI & HARTA HARAM Karya Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ اللّٰهُ
Kajian Rutin Fiqih Muamalah
IKUTI FAMILY GATHERING KPMI Se-JAWA TIMUR
kajian sunnah
Tabligh Akbar KPMI MADIUN RAYA Bersama Ustadz Ammi Nur Baits
Pengusaha Muslim Yang Ideal
Cara Download Rekaman Kajian
Duh, Tertipu Proposal /Investasi Bodong
Google Adsense Ditinjau Dari Hukum Islam
Serba-serbi Denda
Kiat Kiat Ekspor Dan Cara Ekspor Secara Mudah Bersama Mas Fahmi Part 3
Tips Tips Ekspor Dan Cara Ekspor Secara Mudah Bersama Mas Fahmi Part 2
Tips Tips Ekspor Dan Cara Ekspor Secara Mudah Bersama Mas Fahmi Part 1
Kajian KPMI Madiun Raya, Motivasi Belajar Dan Mengamalkan Syariat Bersama Ustad Taufiq Badri
”Bedah Akad Property Syariah” di Surabaya bersama Ustadz Ammi Nur Baits
Indonesia Punya Rumah Produk Lokal di Arab Saudi
Mulai chat
Butuh bantuan?
Ahlanwasahlan di website KPMI Madiun Raya..

Apabila ada yang ditanyakan, bisa tanya-tanya dengan kami