Assalamu’alaikum, bagi Anda yang mempunyai harta berlebih tentu ada yg berminat digunakan untuk modal usaha.. Namun, banyak diantara mereka menyalurkan ke program investasi…
Sobat Pengusaha Muslim, tentu boleh-boleh saya Anda berinvestasi.. namun kami nasehatkan agar berhati-hati menerima tawaran itu. Karena sekarang sedang marak penipuan baik dengan embel-embel investasi konvensional maupun syariah..
Artikel ini sengaja kami angkat untuk menjadi pelajaran bagi kita semua. Barakallahu fikum
**
Proposal Bodong: Buat Usaha atau Buat Biaya Hidup
Malam itu saya diajak kawan ngopi bareng di bilangan Ringroad Utara Jogja. Biasalah, kawan saya kalau ketemu mengajak sharing sederhana membicarakan aktifitas dan bisnis. Kebetulan temanku ini mantan TKI Korea yg menekuni bisnis peternakan ayam.
Ketika saya membicarakan ide bisnis kuliner, lagi-lagi ketemunya masalah modal. Saya hanya nyletuk, “Baru pulang dari Korea..duitnya pasti masih banyak”
Temanku ini langsung tertawa lebar, “Ya enggak juga.. kebiasaan masyarakat itu selalu mengira orang yang pulang dari luar negeri duitnya banyak.. yah kadang kita jadi “jujugan” buat pinjam uang.”
Saya baru mengerti arah pembicaraan kawanku ini kalau sebagian besar duitnya puluhan juta dipinjam orang.
Dia menjelaskan ada diantara kawan yg mengajak kerja sama bisnis bermodal belasan juta rupiah untuk buka warung makan. Tapi sudah sekian bulan tidak juga dimulai.
Saya bisa menebaknya jika temannya yang butuh modal itu belum pernah sama sekali terjun dalam bisnis ini. Kemungkinan besar hanya modal semangat..
Temanku ini mengiyakan, karena diawal ada belas kasihan padanya. Yang jadi pertanyaan berikutnya;
Usaha tidak jadi, lalu uangnya kemana? dan apakah ada saksi dan tanda bukti tertulis?
Ini bisa menjadi masalah besar, pasalnya duitnya tidak tahu kemana sementara tidak ada tanda bukti hitam diatas putih kata temanku.
Dari kasus teman saya bisa disimpulkan sebagai berikut:
1. Ketika orang lain mengajak kerja sama bisnis atau butuh modal usaha hendaknya dipastikan dulu apakah pelaku amanah atau tidak. Kemudian, pastikan juga apakah bisnis itu sudah benar-benar dilakukan survey untung-rugi, prospek pasar dll.
Sangat banyak orang gagal menjalankan bisnis karena mereka belum mempunyai informasi yang cukup untuk menjalankan usaha, namun karena daya tarik luar biasa dipikirannya berupa keuntungan semu padahal itu hanya hayalan. Kenyataannya mereka belum siap memikirkan kerugian dari bisnis tersebut.
Tentang proposal, pengalaman saya ketika waktu booming bisnis laundry begitu tertarik memasukinya. Karena tidak punya uang saya membuat proposal bisnis. Ketika mendatangi pemodal dan melihat proposal, saya langsung dicerca banyak pertanyaan terkait bisnis laundry. Hal yang tidak diduga adalah ketika menanyakan, apakah saya bisa menyetrika dengan baik, darimana beli deterjennya dll. Alhasil saya tidak menjawab sama sekali dan sampai sekarang tidak ada lagi dalam benak saya untuk bisnis laundry, karena saya tidak menguasai bidang ini.
Dan inilah yang perlu dilakukan pemilik modal jika ada tawaran kerja sama dalam bisnis.
2. Kemudian yang kedua adalah lakukan pencatatan, kalau perlu ada saksi.
Islam memotivasi agar transaksi utang yang dilakukan di tengah masyarakat dicatat. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendektekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya.(QS. al-Baqarah: 282).
3. Lihat akadnya apakah murni memberi hutang atau kerjasama bisnis (mudharabah). Jika akad kerja sama, maka pemodal siap menanggung untung maupun rugi (Baca: Al-Mudharabah (Bagi Hasil) Sebagai Solusi Perekonomian Islam). Maka untuk itu kawal modal Anda hingga bisnis benar-benar berjalan. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan semisal uang Anda dibawa lari orang lain. Wal’iyadzubillah
Dan yang terakhir, hutang-piutang yang tidak amanah memang sangat riskan pada hubungan sosial, jangan sampai piutang menjadi pemutus ukhuwah diantara sesama.
Read more https://pengusahamuslim.com/4925-proposal-bodong-buat-usaha-atau-buat-biaya-hidup.html